Bekasi, Rise News – Pemerintah Kota Bekasi mengumumkan pengunduran diri Direktur PT Mitra Patriot (Perseroda), Ucu Asmara Sandi, S.T., M.Si., dalam rangka menjaga prinsip transparansi dan kesinambungan tata kelola perusahaan milik daerah.
Ucu Asmara Sandi secara resmi menyerahkan surat pengunduran diri pada 9 April 2025 kepada Wali Kota Bekasi selaku Pemegang Saham. Dalam suratnya, ia menyampaikan alasan pengunduran diri adalah untuk fokus pada pemulihan kesehatan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota Bekasi mengajukan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) melalui surat Wali Kota Bekasi tertanggal 14 April 2025. Undangan resmi kemudian diterbitkan oleh Direksi PT Mitra Patriot kepada para pemegang saham untuk menghadiri RUPS-LB yang digelar pada 17 April 2025.
Hasil dari RUPS-LB tersebut menetapkan persetujuan atas pengunduran diri Ucu Asmara Sandi. Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas dedikasi beliau selama menjabat, serta mendoakan pemulihan kesehatan yang optimal.
Sebagai langkah strategis menjaga keberlangsungan operasional perusahaan, Pemkot Bekasi akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur. Sementara itu, proses seleksi terbuka untuk mengisi posisi Direktur definitif segera dimulai. Seleksi ini akan dilakukan secara profesional dan transparan guna menjaring calon pemimpin yang berintegritas serta memiliki visi yang sejalan dengan pembangunan Kota Bekasi.
Pemerintah Kota Bekasi menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat peran PT Mitra Patriot sebagai BUMD yang berkontribusi pada peningkatan pelayanan publik dan akselerasi pembangunan daerah secara berkelanjutan.














Leave a Reply