Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon Siapkan Pembentukan Koperasi Kelurahan dengan Anggaran Rp250 Juta

Cilegon, RISE News – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Kota Cilegon tengah mempersiapkan pembentukan koperasi di tingkat kelurahan sebagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kepala Dinkop-UKM Kota Cilegon, Dindin S. Maulana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan anggaran sebesar Rp250 juta kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon untuk mendukung program ini.

“Anggaran tersebut telah kami usulkan kepada BPKAD dan nantinya akan dialokasikan ke masing-masing kelurahan,” ujar Dindin dalam keterangan resminya pada Kamis, 7 Mei 2025.

Menurut Dindin, setiap kelurahan akan menerima dana sekitar Rp5 juta untuk membentuk badan hukum koperasi serta melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. “Anggaran ini khusus untuk biaya pembentukan badan hukum dan operasional sosialisasi koperasi di kelurahan,” tambahnya.

Setelah koperasi kelurahan terbentuk, masyarakat akan memiliki akses untuk mengajukan pinjaman modal usaha dengan berbagai jenis usaha yang sesuai dengan potensi lokal, seperti perdagangan, simpan pinjam, dan usaha lainnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Dinkop-UKM Kota Cilegon untuk memperluas akses pembiayaan dan mendukung pertumbuhan ekonomi di tingkat kelurahan.

Program ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Cilegon dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui berbagai inisiatif, termasuk program pinjaman modal usaha tanpa bunga yang telah disalurkan kepada ribuan pelaku UMKM di kota tersebut.

Dengan adanya koperasi kelurahan, diharapkan dapat tercipta ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kota Cilegon.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program ini, masyarakat dapat menghubungi Dinkop-UKM Kota Cilegon atau mengunjungi kantor dinas terkait.

Demikian informasi mengenai persiapan pembentukan koperasi kelurahan di Kota Cilegon.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *