Depok, RISE News – Seorang oknum anggota TNI diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap tiga warga di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut dan telah berkoordinasi dengan aparat militer guna proses penyelidikan bersama.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah menjalin kerja sama dengan Subdenpom Depok dan Denpom Cijantung terkait penanganan perkara ini.
“Kami telah berkoordinasi dengan Subdenpom Depok, berikut Denpom Cijantung. Nanti akan ditangani bersama-sama terhadap penanganan perkaranya,” ujar Bambang kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Dalam keterangannya, Bambang menyebut bahwa kepolisian akan fokus mengusut dugaan keterlibatan warga sipil. Sementara jika terbukti ada keterlibatan anggota TNI, maka proses hukum akan menjadi kewenangan Detasemen Polisi Militer (Denpom).
“Apabila ada warga sipil, Polres Depok yang akan menangani. Lalu apabila betul dilakukan oleh oknum TNI, maka dari Denpom yang akan menangani,” jelasnya.
Tujuh Orang Diduga Terlibat
Kasus pengeroyokan ini bermula dari perselisihan sepele yang berujung kekerasan. Tiga korban yang berinisial SL, JD, dan AM dikeroyok oleh tujuh orang pada Sabtu (31/5), sekitar pukul 18.30 WIB.
Menurut keterangan kuasa hukum korban, Army Mulyanto, peristiwa bermula ketika salah satu pelaku memarkirkan sepeda motornya di area parkir mobil. Ketiga korban menegur karena area tersebut bukan diperuntukkan bagi sepeda motor.
“Intinya dia (terlapor) nggak terima diingatkan. Terjadi adu argumen. Lalu sempat ada kalimat, ‘Lu tunggu ntar, gua bawa sekompi’. Begitu bahasanya,” kata Army.
Tak lama kemudian, sekitar 30 menit setelah cekcok, ketiga korban didatangi oleh sekelompok orang dan langsung dianiaya secara brutal. Salah satu korban sempat melawan, namun mengalami luka serius.
“Tiga puluh menit kemudian datang tujuh orang langsung hajar. Dua korban kabur, satu melawan dan babak belur. Dihajar pakai conblock,” ungkap Army.
Korban Alami Luka Serius
Akibat penganiayaan tersebut, korban SL mengalami luka sobek di bibir, JD mengalami lebam di bagian hidung, mata kiri, dan luka lecet. Sementara MA menderita luka lebam di mata kanan hingga tidak bisa melihat serta luka lecet pada lutut.
Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dan teregister dalam laporan polisi LP/B/1074/V/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA pada tanggal 31 Mei 2025.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami siapa saja pelaku yang terlibat, termasuk mengklarifikasi status dugaan oknum TNI yang disebut-sebut berada di antara pelaku pengeroyokan.
“Belum bisa kami pastikan saat ini (oknum TNI atau bukan). Namun namanya berkoordinasi, apa salahnya,” pungkas Bambang.














Leave a Reply