Jakarta, RISE News — Tenggat waktu pemenuhan 17 tuntutan awal dalam gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat resmi berakhir pada Jumat (5/9/2025). Deadline tersebut menandai batas waktu satu minggu sejak gelombang aksi besar-besaran pada 28–30 Agustus 2025, yang diikuti oleh mahasiswa, buruh, organisasi sipil, dan masyarakat luas.
Sejumlah pihak yang menjadi sasaran tuntutan meliputi Presiden Prabowo Subianto, DPR RI, partai politik, Polri, TNI, serta kementerian sektor ekonomi. Meskipun belum semua tuntutan dipenuhi, sebagian lembaga telah memberikan respons formal.
Presiden dan Pemerintah Pusat
Hingga hari terakhir deadline, Presiden Prabowo Subianto belum menyampaikan tanggapan langsung. Namun, sejumlah pejabat di lingkaran Istana memastikan bahwa aspirasi rakyat telah didengar.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menerima langsung perwakilan mahasiswa pembawa dokumen 17+8 Tuntutan Rakyat di Istana, Kamis (4/9). Ia berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut ke Presiden dan kementerian terkait.
Menko Polhukam Budi Gunawan mengatakan bahwa suara rakyat akan ditangani secara bijak dan terbuka. “Suara rakyat adalah bagian dari demokrasi yang harus kita dengarkan dengan hati yang jernih,” ujarnya.
Penasihat Khusus Presiden Wiranto menyatakan, “Presiden mendengar semua tuntutan, tapi tidak semua bisa langsung dipenuhi sekaligus.”
DPR RI
DPR RI merespons secara resmi lewat konferensi pers, Jumat malam (5/9), dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Enam keputusan penting yang diumumkan DPR sebagai bentuk tindak lanjut adalah:
- Menghapus tunjangan perumahan anggota DPR mulai 31 Agustus 2025.
- Moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, kecuali undangan kenegaraan.
- Pemangkasan tunjangan dan fasilitas (listrik, telepon, transportasi).
- Penghentian hak keuangan anggota DPR yang dinonaktifkan.
- Koordinasi dengan Mahkamah Kehormatan DPR untuk pemeriksaan anggota.
- Komitmen memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi.
Partai Politik
Beberapa partai telah merespons tuntutan terkait etika dan akuntabilitas kader mereka:
- Partai Golkar, melalui Ketua Umum Bahlil Lahadalia, menyatakan akan merespons tuntutan secara “proaktif dan terukur”.
- Fraksi PAN menonaktifkan beberapa kader seperti Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya, serta menghentikan gaji dan tunjangan mereka. PAN juga membuka kanal pengaduan publik melalui Instagram @lapor.pan dan call center.
Polri
Polri menyatakan keterbukaan terhadap kritik. Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa Kapolri mendukung arah reformasi menuju institusi yang modern dan tidak antikritik.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan eksplisit dari Polri terkait pembebasan seluruh demonstran yang ditahan atau penindakan atas dugaan pelanggaran HAM oleh anggotanya.
TNI
Kapuspen TNI Brigjen (Marinir) Freddy Adrianzah menyatakan bahwa TNI menghormati tiga tuntutan utama yang ditujukan kepada mereka, yakni menarik diri dari pengamanan sipil, kembali ke barak, dan tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
“TNI sangat mengapresiasi tuntutan rakyat. Itu akan jadi masukan penting dalam perbaikan sistem dan pelaksanaan tugas ke depan,” kata Freddy.
Kementerian Ekonomi
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut isu PHK massal dan perlindungan pekerja sebagai prioritas. “Itu sudah menjadi bagian dari tugas pemerintah. Kita akan keluarkan kebijakan yang bisa buka lapangan kerja,” katanya.
Airlangga juga menyebut bahwa deregulasi di sektor industri tengah disiapkan untuk menciptakan 100.000 lapangan kerja baru.
Pantauan Independen: Banyak Tuntutan Masih Belum Digubris
Platform independen Bijak Memantau mencatat perkembangan pemenuhan 17 Tuntutan sebagai berikut:
- 3 tuntutan: “Sudah Dipenuhi”
- 10 tuntutan: “Baru Mulai”
- 4 tuntutan: “Malah Mundur”
- 8 tuntutan: “Belum Digubris”
Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas tuntutan publik belum dijalankan secara substansial.
Delapan tuntutan tambahan dalam gerakan 17+8 memiliki tenggat waktu hingga 31 Agustus 2026. Kelompok pengusung 17+8 menyatakan akan terus memantau, mengawal, dan mendesak pemenuhan seluruh poin, termasuk dengan aksi lanjutan dan pelibatan masyarakat sipil.














Leave a Reply