Berapa Uang yang Harus Dibawa Jemaah Haji 2025? Ini Jumlah Idealnya

RISE News — Menunaikan ibadah haji adalah momen sakral yang membutuhkan persiapan matang, termasuk dalam hal keuangan. Untuk tahun 2025, setiap jemaah haji reguler akan menerima uang saku resmi dari pemerintah dalam bentuk mata uang Arab Saudi (riyal) guna mendukung kebutuhan harian selama berada di Tanah Suci.

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyalurkan total SAR 152.490.000 sebagai biaya hidup (living cost) bagi 203.320 jemaah haji reguler. Masing-masing jemaah akan menerima SAR 750, setara sekitar Rp 3.187.500, yang dibagikan dalam pecahan SAR 500 (1 lembar), SAR 100 (2 lembar), dan SAR 50 (1 lembar).

Uang saku tersebut dapat digunakan untuk keperluan pribadi seperti membayar dam, membeli makanan tambahan di luar paket resmi, atau membeli oleh-oleh untuk keluarga.

Bolehkah Membawa Uang Tambahan?

Pemerintah memperbolehkan jemaah membawa uang pribadi, namun dengan batasan tertentu. Mengacu pada PMK Nomor 100/PMK.04/2018, jemaah yang membawa uang tunai lebih dari Rp 100 juta atau mata uang asing dengan nilai setara wajib melapor dan mengisi formulir pembawaan uang tunai kepada otoritas terkait.

Jika telah mengantongi izin dari Bank Indonesia, maka membawa uang melebihi batas tersebut diperbolehkan secara legal.

Meski begitu, Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau agar jemaah tidak membawa uang dalam jumlah berlebihan demi keamanan. Risiko seperti pencurian atau kehilangan cukup tinggi di area yang padat seperti Makkah dan Madinah.

Sebagai alternatif, jemaah disarankan menggunakan kartu debit atau kartu kredit internasional yang lebih aman dan praktis untuk transaksi selama haji.

Berapa Jumlah Idealnya?

Jumlah bekal uang ideal tergantung kebutuhan pribadi masing-masing jemaah. Namun, dengan fasilitas utama seperti akomodasi, konsumsi, dan transportasi yang telah disediakan pemerintah, uang pribadi sebaiknya difokuskan untuk pengeluaran tambahan.

Untuk memudahkan perencanaan, jemaah bisa melakukan riset sederhana:

  • Biaya dam berkisar antara SAR 400–600.
  • Oleh-oleh seperti kurma, parfum Arab, atau air zamzam bervariasi tergantung kualitas dan lokasi pembelian.
  • Camilan atau makanan tambahan di luar paket katering bisa mencapai SAR 10–30 per item, terutama di area sekitar Masjidil Haram dan Nabawi.

Dengan perhitungan cermat, jemaah bisa membawa bekal uang tambahan sekitar SAR 1.500–2.000 (setara Rp 6–8 juta), jumlah yang cukup untuk keperluan non-esensial dan cadangan darurat.

Yang terpenting, ibadah haji dapat dijalani dengan tenang tanpa beban finansial, sehingga jemaah bisa fokus menjalankan rukun Islam kelima secara khusyuk.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *