RISE News — Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan sejumlah gubernur untuk membahas isu strategis mengenai pengelolaan keuangan daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan reformasi birokrasi. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, pada Selasa (29/4/2025) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Gubernur yang hadir dalam rapat ini antara lain Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu M Iqbal, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Kemandirian Fiskal Daerah dan Pengelolaan BUMD
Dalam rapat tersebut, Rifqinizamy mengungkapkan dua fokus utama yang menjadi bahan diskusi, yakni kemandirian fiskal daerah dan pengelolaan BUMD. Menurutnya, kemandirian fiskal antar daerah berbeda-beda, ada yang tergolong tinggi, sedang, dan rendah.
“Kami mengumpulkan para gubernur dengan dua indikator, yang pertama adalah kemandirian fiskal masing-masing daerah. Di sini ada yang kemandirian fiskalnya tinggi, sedang, dan rendah,” kata Rifqinizamy.
Selanjutnya, ia menyoroti pentingnya pengelolaan BUMD yang efektif. Rifqinizamy menyatakan bahwa BUMD seharusnya dapat memberikan stimulus bagi keuangan daerah, bukan justru menjadi beban bagi APBD. Di dalam rapat, terdapat provinsi-provinsi yang telah berhasil mengelola BUMD dengan baik dan dapat dijadikan contoh atau “best practice” bagi daerah lain.
“BUMD seharusnya bisa menjadi stimulus pendapatan daerah. Namun, tidak sedikit juga BUMD yang malah menjadi beban bagi APBD. Kami berharap pengelolaan BUMD dapat lebih baik dan memberikan kontribusi positif bagi keuangan daerah,” ujar Rifqinizamy.
Rencana Pembentukan Holding BUMD dan Pembinaan oleh Kemendagri
Rifqinizamy juga menyampaikan harapannya agar ke depan BUMD bisa menjadi pemain yang lebih besar di tingkat nasional. Dia mengusulkan pembentukan holding BUMD yang bisa mengakomodasi daerah-daerah dengan potensi sumber daya alam (SDA) dan ekonomi yang besar.
“Kita ingin ke depan BUMD ini bisa menjadi pemain tidak hanya di wilayah provinsi masing-masing, tetapi juga dalam skala yang lebih besar. Dengan adanya holding BUMD, daerah yang memiliki potensi SDA dapat mendapatkan dukungan lebih dari BUMD yang lebih besar,” lanjutnya.
Selain itu, Rifqinizamy meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera menyusun rancangan pengawasan dan pembinaan terkait BUMD agar bisa memberikan kontribusi maksimal.
Tuntaskan Masalah Birokrasi dan Honorer
Rifqinizamy juga menyentuh masalah birokrasi di tingkat daerah, terutama terkait dengan konversi tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menekankan bahwa proses ini masih menyisakan banyak pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.
“Masalah birokrasi di daerah masih menyisakan PR, terutama dalam hal konversi tenaga honorer ke PPPK. Kami ingin memastikan bahwa masalah ini bisa segera diselesaikan, mengingat banyak daerah yang masih menghadapi kesulitan dalam menyesuaikan posko belanja pegawai di APBD,” tutup Rifqinizamy.
















Leave a Reply