BEKASI, RISE News – Direktur Utama Perum Jasa Tirta II (PJT II), Imam Santoso, memastikan bahwa progres pekerjaan normalisasi aliran sungai di Bekasi, khususnya pada proyek normalisasi Sungai SP.DT.3-1, berjalan sesuai rencana. Proyek ini merupakan bagian dari pengelolaan sumber daya air yang penting di wilayah tersebut, dan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
Imam Santoso mengungkapkan hal tersebut dalam kunjungan kerjanya ke Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Kunjungan ini dilakukan untuk memantau langsung jalannya normalisasi sungai yang menjadi bagian dari proyek Unit Wilayah I PJT II.
“Tujuan kami memastikan bahwa semua langkah yang diambil oleh PJT II berjalan dengan baik, sesuai aturan, dan transparan. Jika ada hal yang tidak sesuai, kami segera evaluasi dan melakukan perbaikan,” kata Imam. Ia juga menegaskan pentingnya prinsip tata kelola yang baik dalam setiap kegiatan perusahaan.
PJT II memiliki komitmen untuk menyelaraskan fungsi sungai dan daerah aliran sungai (DAS), yang menjadi ekosistem vital untuk kehidupan masyarakat. Imam juga mengingatkan agar timnya terus menjaga kelestarian sungai, serta mendorong kolaborasi antara semua pihak untuk merawat dan mengelola sungai dengan cara yang berkelanjutan.
“Keberlanjutan ekosistem sungai ini harus dijaga, dan kami berkomitmen untuk mengelola Sumber Daya Alam (SDA) dengan keterbukaan serta mengikuti regulasi yang berlaku,” ujar Imam.
Kunjungan Imam ini juga dilakukan setelah adanya pernyataan dari Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, yang mengungkapkan kekhawatirannya mengenai potensi penyebab banjir di kawasan Bekasi. Andre menduga bahwa banjir parah yang melanda wilayah Jabodetabek, terutama Bekasi, disebabkan oleh penyewaan aset yang dilakukan oknum PJT II di sepanjang daerah aliran sungai (DAS). Ia menyebutkan bahwa pembangunan bangunan komersial seperti ruko di sepanjang aliran sungai berpotensi memperburuk kondisi, sehingga meminta agar PJT II menghentikan praktek tersebut.
Andre juga meminta PJT II untuk memberikan data terkait aset yang disewakan di sepanjang DAS, guna memastikan bahwa tidak ada kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan tersebut. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi penyewaan aset di sepanjang DAS yang bisa memperburuk banjir,” katanya.
Sebagai respons terhadap hal tersebut, Imam Santoso menegaskan bahwa PJT II berkomitmen untuk mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan aset dan kegiatan perusahaan yang berhubungan dengan DAS.
Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah, PJT II, dan masyarakat, diharapkan upaya normalisasi sungai dan pengelolaan SDA di Bekasi dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat yang signifikan bagi kehidupan warga setempat, serta membantu mengurangi risiko banjir di masa depan.














Leave a Reply