RISE News — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), resmi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan pemalsuan ijazah yang diarahkan kepadanya. Laporan tersebut diajukan langsung oleh Jokowi pada Rabu pagi (30/4) sekitar pukul 09.50 WIB, dan didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Jokowi menyebut bahwa tuduhan ini sebenarnya bukan masalah besar, namun perlu diluruskan secara hukum agar tidak menjadi bola liar di masyarakat. “Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang,” ujar Jokowi usai membuat laporan.
Laporan Terkait 24 Video dan 5 Terlapor
Menurut kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, terdapat 24 video yang menjadi objek laporan dan diduga dibuat oleh lima orang dengan inisial RS, ES, T, dan K. “Itu semua sudah disampaikan ke penyidik untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Yakub.
Rekan kuasa hukum lainnya, Rivai Kusumanegara, menyatakan bahwa kelima orang tersebut terindikasi aktif menyebarkan tudingan tersebut, dan karena itu dilaporkan berdasarkan dugaan keterlibatan dalam tindak pidana fitnah.
Pasal yang Dikenakan
Laporan tersebut mencantumkan pasal-pasal dalam KUHP dan UU ITE, yakni Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE. Pasal-pasal tersebut mencakup pencemaran nama baik, fitnah, hingga manipulasi data elektronik.
Ditanya 35 Pertanyaan & Tunjukkan Ijazah
Jokowi menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 30 menit dan menjawab 35 pertanyaan dari penyidik. Ia juga menyerahkan dan menunjukkan langsung ijazah dari jenjang SD hingga kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada penyidik sebagai bentuk klarifikasi.
Jika diperlukan, Jokowi juga menyatakan siap untuk menjalani proses digital forensik guna membuktikan keaslian dokumen pendidikannya.
Alasan Baru Melapor
Menjawab pertanyaan publik mengapa laporan ini baru dibuat sekarang, Jokowi mengaku selama masih menjabat sebagai Presiden ia menganggap tudingan itu tidak perlu ditanggapi serius. Namun karena isu ini terus berkembang, dia akhirnya memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Dulu saya pikir sudah selesai. Tapi ternyata terus bergulir. Jadi saya rasa akan lebih baik kalau dibawa ke proses hukum agar jelas,” ujar Jokowi.
Polisi Mulai Lakukan Pendalaman
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, mengonfirmasi bahwa laporan dari Jokowi telah diterima dan saat ini sudah dalam tahap penyelidikan. Polda Metro akan mendalami laporan tersebut termasuk memeriksa semua bukti digital dan para terlapor.














Leave a Reply