Jakarta, RISE News – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa pihaknya akan mengintegrasikan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel Merah Putih). Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekosistem usaha masyarakat nelayan dan percepatan penyerapan hasil perikanan.
“Salah satu program prioritas KKP yakni Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), nantinya akan terintegrasi dengan KDMP,” ujar Trenggono dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (23/7).
Menurut Trenggono, Koperasi Desa Merah Putih akan berfungsi sebagai badan usaha yang memberikan layanan komprehensif terhadap seluruh kebutuhan pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan di wilayah KNMP. Ini mencakup akses permodalan, pemasaran hasil laut, serta pengelolaan sarana dan prasarana usaha.
Lebih dari sekadar membentuk koperasi, pembangunan Kopdes Merah Putih bertujuan membangun ekosistem ekonomi desa yang kuat, mandiri, transparan, dan berkelanjutan. Menteri Trenggono mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun sistem usaha desa yang mensejahterakan rakyat.
“Mari bersama membangun koperasi dari desa untuk masyarakat sejahtera dan Indonesia maju,” ajaknya.
Peran KKP dalam Kopdes Merah Putih
KKP, kata Trenggono, mendukung penuh pelaksanaan program Kopdeskel Merah Putih sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, khususnya dalam hal pembinaan dan pemberdayaan kelompok nelayan, pembudidaya ikan, pengolah hasil laut, serta petambak garam agar dapat tergabung dalam koperasi desa.
Melalui penyuluh perikanan, KKP akan memfasilitasi proses pembentukan koperasi dan pendampingan usaha. Selain itu, KKP juga tergabung dalam satuan tugas nasional percepatan pembentukan Kopdeskel Merah Putih dan berperan sebagai koordinator wilayah IV, yang mencakup Provinsi Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Dengan Kopdes Merah Putih, akan lebih mudah memasarkan hasil tangkapan dan produk perikanan para nelayan ke seluruh desa. Hal ini juga mendorong peningkatan konsumsi protein masyarakat,” jelas Trenggono.
Percontohan dan Rencana Pengembangan
Dari total 80.081 kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah dibentuk secara nasional, terdapat 108 koperasi desa yang menjadi proyek percontohan (mock-up) dan siap beroperasi.
Dua koperasi di antaranya bergerak langsung di sektor kelautan dan perikanan, yaitu:
- Koperasi Desa Merah Putih Syariah Bilelando di Lombok Tengah, NTB
- Koperasi Desa Merah Putih Pangkahwetan di Gresik, Jawa Timur
Adapun KKP menargetkan pembangunan hingga 1.100 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) hingga tahun 2027, sebagai bentuk konkret pembangunan desa pesisir berbasis perikanan yang mandiri dan berdaya saing.
Di sisi lain, KKP juga memiliki peran strategis dalam memastikan berjalannya enam usaha wajib Kopdes Merah Putih, yaitu:
- Gerai sembako
- Simpan pinjam
- Pergudangan
- Klinik desa
- Apotek desa
- Jasa transportasi logistik














Leave a Reply