Terungkap di Sidang: Ketua Tim Pengendalian Konten Kominfo Pimpin Perlindungan Ratusan Situs Judi Online

Jakarta, RISE News – Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terdakwa Denden Imadudin Soleh, mantan Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal di Kementerian Komunikasi dan Informatika (sekarang Kementerian Komunikasi dan Informatika Digital/Kemdigi), mengaku memimpin sebuah tim yang menyalahgunakan wewenang untuk melindungi ratusan situs judi online agar tidak diblokir.

Denden menjelaskan bahwa timnya yang terdiri dari empat orang bertugas menyaring laporan konten ilegal sebelum diteruskan ke tim infrastruktur untuk pemblokiran. Namun, praktik penyalahgunaan wewenang terjadi dengan menerapkan sistem tarif perlindungan sebesar Rp 2 juta sampai Rp 4 juta per situs per bulan. “Waktu itu kami mendapat uang hasil penjagaan yang dibagi berempat,” ujar Denden saat memberikan keterangan sebagai terdakwa, Rabu (2/7).

Jumlah situs yang mendapat “perlindungan” dari tim Denden mencapai sekitar 500 situs judi online. Praktik ini sudah berlangsung sejak Oktober 2023, satu bulan setelah Denden menjabat ketua tim, sedangkan tiga rekannya telah melakukan hal serupa sejak kepemimpinan sebelumnya.

Selain Denden, tiga anggota tim lainnya yang terlibat adalah Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, dan Fakhri Dzulfiqar. Sementara, ketua tim sebelumnya, Taruli, disebut masih aktif sebagai pegawai Kemdigi.

Kasus ini merupakan bagian dari empat klaster dalam perkara dugaan perlindungan situs judi online di lingkungan Kementerian Kominfo yang tengah disidangkan. Selain klaster eks pegawai, terdapat klaster koordinator, agen situs judi online, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagai penampung hasil kejahatan.

Para terdakwa dalam perkara ini didakwa melanggar Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *